Manadonews.co.id – Diperlukan pengawasan memastikan transparansi dan akuntabilitas Pemilu. Jika tidak, maka akan terjadi banyak pelanggaran.
Hal tersebut dikatakan Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I, Wakil Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, dalam kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Bawaslu Sulut di Hotel Sutanraja Minahasa Utara, beberapa waktu lalu.
“Sehingga, dokumentasi sangat penting. Rekam jejak jelas, pelanggaran dapat dibuktikan untuk menghindari hoax, diperlukan bukti, dokumentasi untuk memastikan pelanggaran benar terjadi,” jelas Prof Edi Gunawan.
Ia menambahkan pentingnya keterbukaan informasi, orang yang melihat atau menyaksikan, jika tidak didokumentasikan maka pelanggaran tak sampai ke Bawaslu atau lembaga berwenang.
“Perlu pengawasan efektif, agar tidak ada pelanggaran yang terabaikan. Bawaslu harus lakukan cek and ricek untuk memastikan,” tukas Prof Edi dalam kegiatan yang dihadiri puluhan wartawan.
Diskusi yang dipandu Samsudin Antuli dari Bawaslu Sulut ini, juga menghadirkan narasumber kalangan akademisi yakni Ramly Makatungkang, Dr. Nur Fitri Latief, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum, CPM, Dr. Felly Ferol Warouw dan Dr. Victory Roti.
Kegiatan dibuka pimpinan Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi dan Steffen Linu. (Jerry)