Bitung, Manadonews.co.id – Kinerja Theo Rorong sebagai Kaban Bapenda Kota Bitung layak di acungi jempol. Berstatus pelaksana tugas (Plt), Theo mampu memberikan nuansa baru dalam alam kerja Bapenda Bitung.
Rabu, 26 Maret 2025, dilaksanakan penanda-tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung.
PKS dalam rangka Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.
Penandatangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH dan Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, SE, Kasi Datun Natalia J.P Runkat, SH, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Bitung dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung.
Theo Rorong dinilai mampu menertibkan Bapenda Bitung termasuk penagihan semua pajak, bahkan mantan Kabag Umum Pemkot Bitung yang di kenal ‘low profile’ ini, mampu menata semua tagihan pajak untuk menopang pendapatan daerah sehingga mampu mendongkrak APBD Kota Bitung.
“Kepercayaan pimpinan memberikan saya kesempatan berkarya di posisi saat ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab yang harus dijawab dengan kinerja yang maksimal, sehingga dapat memberikan dampak yang baik untuk kemajuan pembagunan,” kata Theo Rorong.
Diketahui, sejak awal di tempatkan sabagai Kaban Bapenda, pria yang memiliki hobi mengoleksi ikan hias dinilai mampu membawa perubahan yang signifikan di instansi yang dipimpin.
(VM)