Berita TerbaruBerita UtamaMinutSulawesi UtaraTNI

Yonzipur 19/YKN Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

×

Yonzipur 19/YKN Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Sebarkan artikel ini

MINUT,MANADONEWS.CO.ID– Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 19/Yudha Karya Nyata melaksanakan acara Tradisi Korps kenaikan pangkat bagi para anggotanya yang mendapatkan kenaikan pangkat pada 1 April 2025. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Danyonzipur 19/YKN Letkol Czi Nazarudin, S.T., M.I.P., Rabu (16/4/2025) bertempat di Markas Yonzipur 19/YKN, Kabupaten Minahasa Utara.

Sebanyak 10 prajurit Yonzipur 19/YKN dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula yang terdiri dari 8 (delapan) orang Bintara dan 2 (dua) orang Tamtama.

MANTOS MANTOS

Danyonzipur 19/YKN Letkol Czi Nazarudin, S.T., M.I.P. mengatakan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi merupakan bagian penting dalam menunjang profesionalisme prajurit TNI AD dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kenaikan pangkat bukan hanya sekadar penghargaan atas dedikasi dan loyalitas, tetapi juga sebagai sarana dalam sistem pembinaan personel di lingkungan militer.

Baca Juga:  Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Pembangunan Rumah Prajurit

“Kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan hak setiap prajurit yang digunakan sebagai dasar dalam penempatan jabatan serta bagian dari pembinaan karier secara menyeluruh,” kata Danyonzipur.

Nazarudin berharap, kepada prajurit yang naik pangkat untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk terus maju meraih prestasi-prestasi demi kemajuan satuan Yonzipur 19/YKN.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota yang hari ini memperoleh kenaikan pangkat. Semoga dengan pangkat baru ini dapat semakin meningkatkan motivasi dan semangat dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” tandasnya. (Regwilnnlhy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99