Manadonews.co.id – Gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat wajib mempertangungjawabkan kinerja kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Merespons hal tersebut, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024, melaksanakan rapat pembahasan bersama pimpinan SKPD dan direksi BUMD di lingkungan Pemprov Sulut.
Rapat Pansus dipusatkan di ruang paripurna DPRD Sulut sejak 10 April 2025, di awali dengan mengundang mitra kerja Komisi 1.
Perlu diketahui, mitra kerja Komisi 1 DPRD Sulut yaitu SKPD yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Rapat pembahasan selama dua hari di mulai sejak pukul 10 pagi selesai hingga malam hari.
Terpantau, dalam pembahasan perdana pada 10 April 2025, hadir langsung Ketua DPRD Fransiscus Silangen, Ketua Pansus Amir Liputo, serta seluruh anggota Pansus. Dari pihak eksekutif hadir Sekprov, para Asisten dan pimpinan SKPD. (***/Jrp)