Berita TerbaruPemerintahan

Pertanggungjawaban Kinerja Gubernur melalui DPRD

×

Pertanggungjawaban Kinerja Gubernur melalui DPRD

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pembahasan

Manadonews.co.id – Gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat wajib mempertangungjawabkan kinerja kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Merespons hal tersebut, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024, melaksanakan rapat pembahasan bersama pimpinan SKPD dan direksi BUMD di lingkungan Pemprov Sulut.

MANTOS MANTOS

Rapat Pansus dipusatkan di ruang paripurna DPRD Sulut sejak 10 April 2025, di awali dengan mengundang mitra kerja Komisi 1.

Perlu diketahui, mitra kerja Komisi 1 DPRD Sulut yaitu SKPD yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Rapat pembahasan selama dua hari di mulai sejak pukul 10 pagi selesai hingga malam hari.

Terpantau, dalam pembahasan perdana pada 10 April 2025, hadir langsung Ketua DPRD Fransiscus Silangen, Ketua Pansus Amir Liputo, serta seluruh anggota Pansus. Dari pihak eksekutif hadir Sekprov, para Asisten dan pimpinan SKPD. (***/Jrp)

Baca Juga:  Sampaikan Amanat Pangdam, Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara Bulanan di Makodam

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *