Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Kabar Gembira, Ranperda RTRW Sulut Atur Wilayah Pertambangan Rakyat

×

Kabar Gembira, Ranperda RTRW Sulut Atur Wilayah Pertambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Sulut di Kairagi jalan raya Manado-Bitung

Manadonews.co.id – Ranperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029, yang merupakan rencana pembangunan tahap keempat dalam pentahapan RPJMD 2021-2026.

Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, terkait rencana pembahasan Ranperda RTRW Sulut yang akan diparipurnakan, Selasa (10/6/2025) mendatang.

MANTOS MANTOS

“Revisi ini ditujukan untuk memastikan RTRW Sulut tetap relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di tengah dinamika perkembangan ekonomi, sosial dan lingkungan,” kata Louis Schramm kepada wartawan, Jumat kemarin.

Ia menambahkan, dalam Ranperda RTRW akan memberikan fokus pada beberapa sektor perekonomian, khususnya tiga sektor yang menjadi perhatian khusus gubernur Yulius Selvanus bagi warga Sulut.

Baca Juga:  Louis Schramm: Sektor Pariwisata akan Dipetakan karena RTRW Tidak Bisa Berdiri Sendiri

“Tiga sektor itu adalah pertanian, pariwisata dan pertambangan rakyat. Pariwisata dipetakan untuk dikembangkan guna mendongkrak pendapatan daerah dan para pelaku di tiga sektor,” jelas Schramm yang juga Ketua DPC Gerindra Manado.

Tambah Schramm, revisi akan memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan wilayah pertambangan rakyat, termasuk mekanisme perizinan yang mudah bagi pengusaha dan investor. (***/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *