Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Selasa Depan Masyarakat Sulut Punya Perda RTRW Baru

×

Selasa Depan Masyarakat Sulut Punya Perda RTRW Baru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen (Foto Istimewa)

Manadonews.co.id – Usai revisi, Pemprov Sulut akhirnya akan menetapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara menjadi Perda.

Dijelaskan Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, rapat paripurna penetapan akan dilaksanakan, Selasa (10/6/2025).

MANTOS MANTOS

“Penetapan tersebut dilakukan melalui pembahasan oleh pimpinan fraksi, pimpinan dewan dan disahkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) akhir pekan ini,” ujar Niklas Silangen kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, mengatakan RTRW akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029, yang merupakan rencana pembangunan tahap keempat dalam pentahapan RPJMD 2021-2026.

“Revisi ini ditujukan untuk memastikan RTRW Sulut tetap relevan dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di tengah dinamika perkembangan ekonomi, sosial dan lingkungan,” tukas Schramm yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut. (***/Jrp)

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Buka Puasa Bersama Dengan Segenap Warga Kodam XIII/Merdeka

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *