TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh, SE menghadiri kegiatan pemusnahan sejumlah barang ilegal yang digelar di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna, Rabu (3/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, di musnahkan barang bukti hasil penindakan berupa pamo, pamboat (perahu kecil) tanpa dokumen resmi, serta ayam ras ilegal yang di sita oleh pihak Lanal Tahuna bersama instansi terkait.
Barang-barang tersebut di duga kuat masuk ke wilayah perairan Kepulauan Sangihe tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dinas teknis terkait, serta insan pers yang meliput langsung proses pemusnahan barang sitaan.
Ketua DPRD Ferdy Sondakh menyampaikan apresiasi terhadap sinergi aparat dan instansi terkait dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat lokal.
“Sebagai daerah kepulauan dan wilayah terdepan NKRI, Sangihe harus di jaga ketat dari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran barang ilegal. Saya mengapresiasi upaya Lanal Tahuna dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan serta penindakan ini. Ini bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan serta keamanan ekonomi dan sosial masyarakat Sangihe,” ujar Sondakh.
Ia juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat pesisir agar memahami risiko dan konsekuensi hukum dari perdagangan ilegal, sekaligus mendorong peningkatan kerja sama antarinstansi untuk pengawasan yang lebih efektif di lapangan.
“Edukasi kepada masyarakat pesisir sangat penting agar mereka memahami risiko serta konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam perdagangan ilegal. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus terus membangun kerja sama lintas sektor demi menciptakan pengawasan yang lebih efektif dan menyentuh langsung ke lapisan masyarakat bawah,” tukas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sangihe ini.
Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan tertib dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan.
(Riko)