NAGEKEO, MN – Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia pada Selasa (5/8/2025) pukul 11.23 WITA. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh 20 seniornya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (27/7/2025), saat Staf Intel Yonif 834/WM memeriksa Prada Lucky dan rekannya, Prada Ricard, terkait dugaan penyimpangan seksual. Keesokan harinya, Senin (28/7/2025) pukul 06.20 WITA, Prada Lucky melarikan diri saat izin ke kamar mandi. Ia ditemukan pukul 10.45 WITA di rumah ibu asuhnya, lalu dibawa kembali ke kantor Staf-1/Intel dan dipukul bergantian oleh sejumlah senior menggunakan selang.
Meskipun Danyonif sempat menginstruksikan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior, kekerasan kembali terjadi. Rabu (30/7/2025) dini hari, Prada Lucky dan Prada Ricard kembali dipukuli empat prajurit menggunakan tangan kosong di rumah jaga kesatrian.
Pada Sabtu (2/8/2025), kondisi Prada Lucky memburuk, ia muntah-muntah dan dilarikan ke Puskesmas Kota Danga sebelum dirujuk ke RSUD Aeramo akibat kadar hemoglobin rendah. Kondisi sempat membaik pada Minggu (3/8/2025), namun memburuk kembali hingga dipindahkan ke ruang ICU pada Senin malam (4/8/2025). Selasa dini hari, ia dipasangi ventilator, dan akhirnya meninggal dunia.
Pelaku dan Modus Penganiayaan
Hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM mengungkap 20 pelaku penganiayaan. Mereka terbagi menjadi dua kelompok, yakni pelaku pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan kosong.
Daftar pelaku pemukulan menggunakan selang antara lain:
- Letda Inf Thariq Singajuru
- Sertu Rivaldo Kase
- Sertu Andre Manoklory
- Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
- Serda Mario Gomang
- Pratu Vian Ili
- Pratu Rivaldi
- Pratu Rofinus Sale
- Pratu Piter
- Pratu Jamal
- Pratu Ariyanto
- Pratu Emanuel
- Pratu Abner Yetersen
- Pratu Petrus Nong Brian Semi
- Pratu Emanuel Nibrot Laubura
- Pratu Firdaus
TNI Janji Tindak Tegas
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah.
“Tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh Subdenpom Kupang. Para pelaku terancam sanksi berat sesuai hukum militer.
Tubuh Penuh Luka
Beredar foto-foto yang menunjukkan kondisi tubuh Prada Lucky penuh lebam dan bekas luka di punggung, dada, dan perut. Foto tersebut diambil saat proses pemulasaran jenazah di RSUD Aeramo dan menjadi bukti penting yang mendorong keluarga menuntut keadilan.
Prada Lucky sendiri baru dilantik sebagai prajurit TNI AD pada Juni 2025, usai menjalani pendidikan militer selama tiga bulan. Baru dua bulan bertugas, ia tewas akibat kekerasan di lingkungan internal kesatuannya.(tim)
Langsung ke konten












