Manadonews.co.id – Sekretariat DPRD Sulut di Kairagi, jalan raya Manado-Bitung, Kamis (4/9/2025), kembali didatangi massa mahasiswa.
Kedatangan rombongan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan September Hitam (Geram), untuk menyampaikan 17 poin tuntutan kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Royke Anter yang didampingi anggota DPRD Amir Liputo, Louis Carl Schramm, Royke Roring, Hillary Tuwo, serta Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.
Rombongan aksi mendapatkan pengawalan ketat dari Kapolres Manado, Irham Halid, serta jajaran kepolisian.
Berikut 17 tuntutan aksi demo mahasiswa:
Geram (Gerakan September Hitam) merupakan sebuah aliansi sosial dibentuk oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat di Sulawesi Utara.
Hal ini kami lakukan untuk menindaklanjuti persoalan yang sedang terjadi di negara ini terlebih khusus Sulawesi Utara.
Maka dari itu, kami yang tergabung dalam aliansi Geram menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di negara ini.
Adapun tuntutan kami sebagai berikut:
– Mengevaluasi dan mereformasi kinerja rezim Prabowo-Gibran
– Reformasi menyeluruh di tubuh DPR-RI
– Menolak militerisasi ruang sipil
– Mencopot Kapolri dan segera reformasi tubuh Polri
– Transformasi partai politik dan revisi UU Pemilu
– Segera sahkan RUU masyarakat adat, perampasan aset, PPRT dan revisi UU ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.
– Tolak revisi RKUHAP tanpa partisipasi bermakna
– Naikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% – 10,5%
– Cabut PP 35/2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja.
– Reformasi kebijakan perpajakan
– Hentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM
– Berikan jaminan kesejahteraan dan jaminan kesehatan kepada pekerja di sektor informal lewat Perda Sulut
– Hentikan perampasan ruang hidup di wilayah agraria dan kemaritiman (tolak reklamasi Manado utara dan perampasan lahan pertanian di Desa Kalasey II)
– Mendesak DPRD Sulut untuk segera mungkin mendorong Pemprov Sulut untuk mengesahkan Ranpergub Disabilitas
– DPRD Sulut wajib mendesak Polda Sulut untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual
– Polda Sulut harus segera menghentikan dan usut tuntas represifitas yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi.
– Segera hentikan pelibatan ormas dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan tindak tegas oknum-oknum ormas yang melakukan intimidasi terhadap massa aksi.
(Jrp)