JAKARTA, MANADONEWS.CO.ID – Polri melalui Polres Metro Jakarta Timur menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan beberapa kantor polisi di wilayahnya.
Sebelumnya empat orang telah ditangkap, kini bertambah lima tersangka baru.
Pihak Kepolisian menyebut pengusutan masih berlanjut karena diduga ada kelompok lain yang turut menjadi provokator aksi anarkistis tersebut.
Massa penyerang sebelumnya melempari markas polisi dengan batu dan molotov hingga puluhan kendaraan terbakar.
“Dan masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kita rilis perusakan mako polres dan polsek. Secepatnya akan kita kabari,” kata Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., Sabtu (06/09/2025). (*)