Berita TerbaruBerita UtamaManado

Soal Kelangkaan Solar, Ini 7 Rekomendasi Penting DPRD Sulut Wajib Ditindaklanjuti Eksekutif

×

Soal Kelangkaan Solar, Ini 7 Rekomendasi Penting DPRD Sulut Wajib Ditindaklanjuti Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Antrian truk di salah satu SPBU di Kota Manado, beberapa hari lalu

Manadonews.co.id – DPRD Sulut serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sopir Dumtruck Sulawesi Utara terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Sekretaris Komisi 4 Cindy Wurangian mengungkapkan hasil keputusan rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi, Selasa (30/9/2025), yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD Sulut.

MANTOS MANTOS

Menurut Cindy, RDP tersebut sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ke DPRD Sulut melalui kegiatan kunjungan di daerah pemilihan hingga aksi demo para sopir dumptruck, awal pekan ini.

“Rapat dengar pendapat lintas komisi yang menghadirkan pihak Pertamina, Hiswana Migas, Kepolisian, Dinas ESDM, Biro Ekonomi, Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, General Manager PT Pertamina, serta masyarakat yang tergabung dalam aliansi sopir dumptruck, telah mencapai kesimpulan yang dituangkan dalam rekomendasi yang akan dikawal oleh DPRD,” kata Cindy Wurangian kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Berikut rekomendasi rapat yang telah ditandatangani dalam rapat umum lintas komisi DPRD Sulut:

– Pertamina Sulawesi Utara harus menyelesaikan masalah barcode dengan menyediakan booth pengaduan dan penyelesaian masalah selama 2 hari untuk masalah barcode di luar blokir dan minimal 3 hari serta maksimal 5 hari untuk masalah barcode terblokir.

Baca Juga:  Empat Orang Perusak Kantor Polisi Saat Demo Diamankan

– Pertamina harus segera mengatasi masalah antrean dalam 3 hari ke depan dan harus ditinjau berkala setiap bulannya.

– Pertamina bersama biro ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM subsidi (solar) berdasarkan kebutuhan real daerah provinsi Sulawesi Utara dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU harus dengan parameter yang jelas dan transparan.

– Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub tim pengawasan solar, di mana adanya tim lintas instansi (DPRD, Pertamina, Hiswana, Polda, TNI, Pemprov) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan.

– Transparansi data distribusi, Pertamina diminta membuka data alokasi, realisasi distribusi per SPBU, dan kuota harian kepada DPRD secara rutin.

– Penegakan hukum, Polda diminta menindak tegas penimbunan dan penyalagunaan solar, TNI membantu pengamanan di titik rawan.

Baca Juga:  Kepedulian Kodam XIII/Merdeka Bantu Korban Kebakaran KM Barcelona V

– Prioritas sektor kritis, penyaluran solar subsidi difokuskan untuk transportasi umum, pertanian, perikanan dan logistik kebutuhan pokok.

Adapun anggota DPRD Sulut yang hadir dalam rapat dengar pendapat umum lintas komisi dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Sopir Dumtruck Sulut terkait kelangkaan BBM bersubsidi (solar), sebagai berikut:

– Royke R. Anter
– Inggried J. N. N. Sondakh
– Pricylia E. Rondo
– Nick Adicipta Lomban
– Yongkie Limen
– Priscilla Cindy Wurangian
– Ruslan Abdul Gani
– Harry Porung
– Eldo Wongkar
– Jeane Lalujan
– Normans Luntungan
– Seska E. Budiman
– Royke O. Roring
– Frangky Roger Mamesah
– Toni Supit
– Pierre J. S. Makisanti
– Vionita Kuera
– Julyeta P. A. Runtuwene

(Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Terobosan dilakukan Pemkot Manado dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU di ruang Tolu kantor Walikota, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini…