Manadonews.co.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pada Senin (24/11/2025) untuk menyampaikan Penjelasan Gubernur terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Rapat paripurna ini juga mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda-Ranperda yang diajukan.
Tiga Ranperda Utama yang Diajukan:
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah.
Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mengawali penjelasannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi dari seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai amanat Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Gubernur menekankan bahwa APBD adalah instrumen kebijakan penting yang menentukan arah pembangunan daerah.
Penyusunannya didasarkan pada prinsip-prinsip utama, seperti kesesuaian dengan kebutuhan pemerintahan, kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan dilakukan secara tertib, transparan, serta bertanggung jawab.
Tahun Anggaran 2026 akan menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
APBD 2026 akan mengusung tema ‘Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi’, sebagai langkah menuju visi Menuju Sulawesi Utara Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan.
Meskipun demikian, Gubernur Yulius Selvanus yang hadir didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay, mengakui adanya tantangan fiskal yang tidak ringan pada tahun anggaran 2026, terutama karena adanya penurunan alokasi dana transfer Pemerintah Pusat.
Kondisi ini, menurut Gubernur, memaksa Pemerintah Provinsi untuk:
Melakukan penyesuaian strategis dalam struktur anggaran.
Menata kembali prioritas pembangunan secara lebih selektif.
Memastikan efisiensi program dan kegiatan.
Gubernur menginstruksikan jajarannya untuk lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengoptimalkan belanja untuk dampak maksimal bagi masyarakat.
“Tantangan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat disiplin fiskal dan membangun tata kelola anggaran yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan,” tutup Gubernur.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
(Jrp)












