BITUNG, Manadonews.co.id – Pembangunan Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bitung kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek bernilai fantastis sebesar Rp 12,7 Miliar tersebut gagal rampung tepat waktu pada 30 Desember 2025.
Tak pelak, aroma “permainan” dalam proses penunjukan pelaksana proyek pun mulai tercium ke permukaan.
Kejanggalan Sejak Proses Lelang
Publik mulai mempertanyakan kredibilitas kontraktor yang menangani proyek ini. Dugaan kejanggalan muncul sejak tahap awal. Proyek yang seharusnya melalui mekanisme tender terbuka ini dinyatakan gagal.
Alasan yang dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan saat itu adalah perusahaan peserta lelang tidak memenuhi syarat.
Namun, anehnya, pemerintah justru melakukan Penunjukan Langsung (PL) kepada sebuah perusahaan untuk mengerjakan proyek jumbo senilai belasan miliar rupiah.
Hasilnya? Hingga batas waktu berakhir, proyek tersebut terbengkalai dan jauh dari kata tuntas.
Progres Belum 50%, Pembayaran Diduga Sudah 100%?
Isu krusial lainnya menyangkut aliran dana. Secara aturan, pembayaran proyek seharusnya disesuaikan dengan progres di lapangan (termin). Namun, informasi yang beredar menyebutkan adanya ketidaksesuaian yang mencolok:
Progres Lapangan: Diduga belum mencapai 50%.
Dugaan Pembayaran: Terindikasi sudah dicairkan sebesar 75% hingga 100%.
Jika dugaan ini benar, maka terdapat potensi pelanggaran administrasi dan keuangan negara yang serius, mengingat proyek yang tidak selesai seharusnya terkena denda dan dibayar sesuai prestasi kerja.
Sosok “IM” dan Modus Pinjam Bendera
Muncul dugaan kuat bahwa perusahaan yang tertera di papan proyek hanyalah “bumper” atau tameng. Sosok berinisial IM disebut-sebut sebagai pelaksana sesungguhnya di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya peran “Segitiga Emas” di lingkaran kekuasaan yang memuluskan jalan bagi IM. Kedekatan emosional antara IM dan lingkaran tersebut diduga menjadi tiket utama penunjukan langsung ini, meski IM dinilai tidak siap secara finansial maupun manajerial.
Sentilan Keras dari Aktivis: “Skenario 10 Persen”
Ketua AMAK Sulut, dr. Sunny Rumawung, ikut angkat bicara melalui media sosialnya. Ia membeberkan kronologi yang diduga sengaja diulur demi kepentingan tertentu.
”Juknis sudah ada dari akhir 2024, seharusnya mulai Januari. Tapi diulur ke Maret 2025 karena menyangkut 10% diberikan ke siapa? Tujuannya agar bisa ‘terlingkar’ dan sulit lepas,” tulis dr. Sunny.
Ia juga menambahkan bahwa proses dari April hingga Juli sengaja diperlambat agar pada Agustus bisa dilakukan Penunjukan Langsung kepada IM dengan modus pinjam perusahaan.
Lemahnya Penegakan Hukum
Menurut dr. Sunny, praktik semacam ini bukan barang baru di Kota Bitung. Ia menilai dugaan permainan kotor dalam proyek-proyek daerah terus berulang karena belum adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
”Semua dimulai dari perencanaan, siapa yang mengerjakan, hingga analisa harga satuan yang jauh di atas harga pasar. Ini terjadi berulang-ulang karena tidak ada tindakan tegas dari APH,” pungkas aktivis vokal tersebut kepada wartawan di Bitung, Senin (5/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bitung dan pihak kontraktor terkait keterlambatan serta isu miring mengenai aliran dana proyek tersebut.
Reporter: VM










