Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Sekda, Kadinkes dan Inspektur Pasang ‘Mode Wowo’, AMAK Sulut Desak KPK Usut Proyek DAK Rp12,7 M di Bitung

×

Sekda, Kadinkes dan Inspektur Pasang ‘Mode Wowo’, AMAK Sulut Desak KPK Usut Proyek DAK Rp12,7 M di Bitung

Sebarkan artikel ini
Foto Kadinkes, Sekkot dan Kepala Inspektorat Kota Bitung
Foto Kadinkes, Sekda dan Inspektur Kota Bitung

BITUNG, Manadonews.co.id – Dugaan praktik “kongkalikong” pada proyek pembangunan Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bitung senilai Rp12,7 Miliar kini menjadi bola panas.

Alih-alih memberikan klarifikasi transparan, jajaran pejabat teras Pemkot Bitung justru memilih bungkam dan terkesan menutup diri dari publik.

MANTOS

Bungkamnya Para Pemangku Kebijakan

Sikap diam atau yang kini dijuluki sebagai “Mode Wowo” ditunjukkan oleh tiga pejabat kunci: Sekretaris Kota (Sekda) Rudy Theno, Kepala Dinas Kesehatan Pitter Lumingkewas, serta Inspektur Kota Bitung Henry Ray Suak.

Ketiganya kompak tidak memberikan respon saat dikonfirmasi terkait progres proyek yang hingga kini belum rampung tersebut.

Padahal, secara struktural Sekda memiliki peran sentral dalam koordinasi, administrasi, dan pelaporan DAK di tingkat daerah, Kadinkes bertanggung jawab penuh atas aspek manajerial, teknis, dan keuangan di dinas terkait, serta Inspektur (APIP) seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Penunjukan Langsung yang Mencurigakan

Sorotan tajam tertuju pada mekanisme pengadaan proyek belasan miliar ini yang dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL), bukan melalui proses tender terbuka.

Lebih mengejutkan lagi, perusahaan yang ditunjuk diduga kuat pernah terlibat dalam kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Menyikapi fenomena “diam itu emas” para pejabat tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, dr. Sunny Rumawung, angkat bicara.

Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera turun tangan.

“Sekda, Kadinkes, dan Inspektur jangan hanya diam. Mereka harus jujur kepada masyarakat soal proyek Rp12,7 Miliar ini. Mengapa proyek sebesar itu dipaksakan melalui Penunjukan Langsung kepada perusahaan yang diduga punya rekam jejak TGR?” tegas dr. Sunny.

Dugaan Ketakutan Akan Pengusutan APH

dr. Sunny juga mempertanyakan apakah sikap bungkam ini merupakan bentuk kekhawatiran karena kasus ini mulai terendus publik.

“Atau jangan-jangan mereka takut karena dugaan kongkalikong ini sudah ramai di publik, sehingga mereka khawatir jika Aparat Penegak Hukum (APH) mulai melakukan pengusutan mendalam,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublish, upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Sekda, Kadinkes, maupun Inspektur Kota Bitung tidak mendapatkan respon sedikit pun.

Publik kini menanti, sejauh mana transparansi akan ditegakkan di Kota Cakalang ini. (VM)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop