Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Pansus RTRW DPRD Sulut Finalisasi Ranperda Pasca Kantongi Persetujuan Substansi Pusat

×

Pansus RTRW DPRD Sulut Finalisasi Ranperda Pasca Kantongi Persetujuan Substansi Pusat

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus RTRW Sulut Henry Walukow

MANADONEWS.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dalam rangka finalisasi dan penyampaian pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Sulut, Senin (23/2/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut strategis setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Sulawesi Utara resmi menerima Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN pada 19 Februari 2026 lalu.

MANTOS

Ketua Pansus, Henry Walukow, yang memimpin langsung jalannya rapat menegaskan bahwa turunnya Persub yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN kepada Gubernur merupakan sinyal positif (green light) bagi percepatan pembangunan daerah.

“Agenda hari ini adalah menyinkronkan perubahan-perubahan pasca menerima Persub untuk diintegrasikan ke dalam naskah Ranperda. Kita perlu melihat detail perbandingan substansi sebelum dan sesudah agar semuanya sinkron,” ujar Walukow.

Meski Pansus menargetkan penyampaian pendapat akhir fraksi pada pukul 14.00 WITA, dinamika rapat sempat diwarnai usulan mengenai ketelitian pembahasan.

Anggota Pansus, Royke Roring, mengingatkan agar durasi rapat bersifat fleksibel demi memastikan sektor-sektor krusial terakomodasi dengan tepat.

”Lebih baik tuntas daripada kita batasi waktu tapi hasilnya tidak jelas. Masalah tambang dan wilayah pertanian berkelanjutan itu cukup rumit, sehingga Pansus harus benar-benar memahami apa saja yang berubah,” tegas Roring.

Menanggapi hal tersebut, Henry Walukow menyatakan bahwa jadwal tetap bersifat tentatif namun progresif. Jika proses sinkronisasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan tanpa hambatan teknis, maka tahapan akan langsung berlanjut ke Pendapat Akhir Fraksi.

Rapat penting ini turut dihadiri oleh:
Pimpinan DPRD Fransiskus Silangen dan Royke Anter (selaku koordinator), Anggota Pansus dan Sekretaris DPRD, Niklas Silangen. Juga hadir seluruh kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan tuntasnya pembahasan ini, RTRW Sulawesi Utara diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur tata ruang, investasi, serta perlindungan kawasan lingkungan di Bumi Nyiur Melambai untuk tahun-tahun mendatang. (Jrp)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Agama

MINAHASA,MANADONEWS.CO.ID- Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Lely Mirza Agus melaksanakan buka puasa bersama anak panti asuhan bertempat di Kompi C Yonif…