MANADO — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat lanjutan pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha di Ruang Serba Guna Lantai III Kantor DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin Dr. Toni Supit, MM ini membahas sejumlah poin vital terkait masa depan dunia usaha di Sulut.
Beberapa isu kunci yang menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut antara lain:
Target Waktu: Penyelesaian 63 pasal (15 pasal telah tuntas) ditargetkan rampung dalam waktu 2 bulan.
Skema Insentif: Penyesuaian kualifikasi insentif investasi yang berdampak pada pajak daerah (PAP & PKB) sesuai PP No. 24/2019.
Perlindungan Lokal: Kewajiban kemitraan investor dengan petani dan pengusaha lokal.
Validasi Riset: Ketegasan masukan dari anggota dewan (Cindy Wurangian) agar riset investor teruji faktual menggandeng akademisi.
Digitalisasi: Wajib sosialisasi integrasi sistem perizinan satu pintu berbasis OSS. (Jrp)












