MANADO — Komitmen pengabdian tanpa memandang perbedaan ditunjukkan oleh anggota DPRD Sulut dari PKS, Amir Liputo.
Perjuangan gigihnya selama tiga tahun mengawal akses jalan menuju Gereja GMIM Sengginghilang, Kelurahan Bailang, akhirnya menemui titik terang di era pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus.
Hal ini terungkap dalam Pembahasan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sulut, Jumat (7/8/2026).
Langkah politisi PKS di DPRD Sulut ini menjadi potret ketulusan legislator dalam mengawal aspirasi umat dan kerukunan beragama di Sulawesi Utara.
Menurutnya, memperjuangkan kebutuhan masyarakat adalah kewajiban moral setiap wakil rakyat tanpa memandang latar belakang keyakinan. (Jrp)












