MANADO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Lokal.
Dalam rapat kerja pembahasan naskah akademik terbaru, DPRD Sulut bersama tim ahli berfokus pada pasal-pasal penyediaan jaminan asuransi pertanian saat bencana alam serta stabilitas harga komoditas unggulan daerah seperti cengkih dan kelapa.
Kehadiran Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan para petani di Bumi Nyiur Melambai. (Jrp)












