MANADO — Lembaga legislatif dan eksekutif Sulawesi Utara secara resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dokumen krusial ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Gedung Dewan, Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD., didampingi para Wakil Ketua—Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene tersebut dinyatakan sah usai dihadiri 26 dari 45 legislator.
Dari jajaran eksekutif, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus hadir langsung bersama Wagub Victor Mailangkay dan Sekda Tahlis Galang.
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ini menandai fase penting perluasan ruang fiskal daerah.
Pemerintah provinsi berkomitmen menyelaraskan alokasi belanja daerah agar lebih fleksibel dalam mengakomodasi program-program skala prioritas.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, menegaskan bahwa penambahan kapasitas fiskal menjadi instrumen utama dalam mengeksekusi kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Harmonisasi anggaran ini diharapkan membuat APBD 2026 bekerja lebih responsif terhadap dinamika ekonomi warga.
Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus memastikan bahwa perubahan postur anggaran ini bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Seluruh penyesuaian plafon anggaran ditujukan untuk mempercepat program strategis pembangunan serta menopang kesejahteraan masyarakat di bumi Nyiur Melambai. (Jrp)












