MANADO — DPRD Sulut resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B., KBD., Senin (21/9/2026) lalu.
Penyesuaian postur anggaran pada APBD Perubahan 2026 ini dirancang guna merespons dinamika ruang fiskal daerah terkini.
Hal ini mencakup kalkulasi ulang penyesuaian dana transfer dari Pemerintah Pusat, pemenuhan kewajiban pembayaran utang daerah, hingga penataan belanja pegawai (ASN dan PPPK).
Sinergi antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut dinilai berhasil menyusun formula fiskal yang seimbang, presisi, dan realistis di tengah tantangan ekonomi daerah.
Usai pengetokan palu APBD Perubahan ini, legislatif dan eksekutif bersiap melangkah ke tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027. (Jrp)












