Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Pembahasan Ranperda PPPA di DPRD Sulut: Gubernur Yulius Titip 7 Catatan Kunci Regulasi

42
×

Pembahasan Ranperda PPPA di DPRD Sulut: Gubernur Yulius Titip 7 Catatan Kunci Regulasi

Sebarkan artikel ini

MANADO — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPPA yang diusulkan DPRD Sulut memasuki babak baru.

Gubernur Yulius Selvanus memberikan tujuh catatan kritis agar Perda yang dihasilkan betul-betul aplikatif dan berkualitas secara hukum.

MANTOS

Catatan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Senin (19/10/2026).

Poin-poin utama yang disoroti mencakup harmonisasi aturan dengan undang-undang di atasnya, ketegasan pembagian kewenangan Pemprov dan Kabupaten/Kota, kerahasiaan identitas korban, hingga kepastian alokasi anggaran.

“Catatan-catatan tersebut bukan untuk mengurangi makna atau semangat Ranperda ini. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan agar Perda yang kita lahirkan benar-benar memiliki kualitas hukum,” tegas Gubernur Yulius.

Ranperda ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai prakarsa DPRD Sulut sejak Juli 2026 dan menyelesaikan harmonisasi bersama Kemenkumham pada 1 September 2026. (Jrp)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado