MANADO — Di balik pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di DPRD Sulut, terkuak fakta miris mengenai maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Data SIMFONI PPA mencatat sebanyak 4.372 korban kekerasan sepanjang kurun waktu 2021 hingga 2025. Bahkan hingga 17 Oktober 2026, UPTD PPA Sulut telah menangani 190 korban baru yang terdiri dari 59 perempuan dan 131 anak.
Saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (19/10/2026), Gubernur Yulius Selvanus mengingatkan seluruh legislator dan pemangku kepentingan untuk tidak memandang data tersebut sekadar angka.
“Angka tersebut tentu tidak boleh hanya kita lihat sebagai statistik semata. Di balik setiap angka terdapat manusia, terdapat keluarga, terdapat masa depan, dan terdapat sebuah harapan,” ujar Gubernur Yulius.
Lahirnya Ranperda inisiatif DPRD Sulut ini diharapkan menjadi jawaban konkret untuk memberantas kasus kekerasan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga perkawinan anak di Sulawesi Utara. (Jrp)












