MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang digagas oleh DPRD Sulut.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/10/2026) pukul 10.00 WITA.
Inisiatif DPRD Sulut ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum kebijakan dan pelayanan publik di daerah.
“Prakarsa ini merupakan langkah penting dalam memperkuat landasan hukum bagi kebijakan, program, koordinasi dan penyelenggaraan layanan yang lebih terpadu dan berkelanjutan di daerah,” kata Gubernur Yulius.
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari angka statistik ekonomi atau infrastruktur semata, melainkan dari peningkatan kualitas hidup manusia secara utuh.
Meski memberi dukungan penuh, Gubernur menyerahkan tujuh catatan penting kepada DPRD Sulut untuk penyempurnaan substansi hukum agar regulasi yang dihasilkan tepat guna dan tidak multitafsir. (Jrp)












