MANADO — Capaian Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sulawesi Utara menunjukkan tren positif dengan turunnya Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dari 0,386 pada tahun 2024 menjadi 0,340 pada tahun 2025.
Kendati membaik, kesenjangan antarwilayah kabupaten/kota masih menjadi tantangan mendasar.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian DPRD Sulut terhadap Ranperda PPPA, Senin (19/10/2026).
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa regulasi PPPA yang tengah digodok DPRD Sulut harus mampu menjamin integrasi PUG mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di seluruh penjuru daerah.
Gubernur juga menyoroti keterbatasan akses perempuan pada sektor ekonomi, pendidikan, dan pengambilan keputusan yang perlu diintervensi melalui Perda prakarsa DPRD Sulut tersebut. (Jrp)












