Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Pelaku Human Trafficking Diamankan Resmob Polres

×

Pelaku Human Trafficking Diamankan Resmob Polres

Sebarkan artikel ini
Tersangka HT harus berurusan dengan Hukum akibat dugaan tindak pidana perdagangan orang yang menjeratnya.
Tersangka HT harus berurusan dengan Hukum akibat dugaan tindak pidana perdagangan orang yang menjeratnya.
Tersangka HT harus berurusan dengan Hukum akibat dugaan tindak pidana perdagangan orang yang menjeratnya.

TONDANO, MANADONEWS – Tim Resmob Polres Minahasa, dibawah pimpinan Ipda Deddy Polla SH, pada hari Jumat (4/11,) sekitar pukul 13.00 wita, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial HT alias Toga alias Etox (27), warga Desa Waleure Kecamatan Langowan.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Waleure dikarenakan sejak bulan Mei 2016 (sekitar 6 bln yang lalu), tersangka sudah menjadi terget operasi (TO) dan menjadi buron Polres Minahasa akibat diduga melakukan tindak pidana Human Trafficking atau Perdagangan Orang, dengan sasaran korban gadis dibawah umur, diantaranya korban OR (14) dan NM (16).

MANTOS MANTOS

Berdasarkan informasi yang ada, tersangka membawa kedua korban tersebut dari langowan ke Belang Kabupaten Minahasa Tenggara, kemudian ditampung dirumah salah satu lelaki berinisial AM, untuk dijual ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp.500.000.

Baca Juga:  Pengawasan Ketat, Polisi Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus di Pelabuhan Nusantara

“Dari setiap pelanggan yang membayar jasa mereka, uang hasil kerja dari kedua korban tersebut dipotong Rp.100.000 untuk membayar biaya kamar yang dipakai kepada tersangka AM (pemilik rumah), sedangkan sisanya digunakan hanya untuk miras bersama kedua tersangka,” ungkap Polla.

Sementara itu, rekan tersangka, yakni tersangka AM, telah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *