ManadoPilihan Redaksi

BNNP Sulut Ungkap 40,99 Gram Sindikat Pengedar Shabu dari Dalam Lapas

×

BNNP Sulut Ungkap 40,99 Gram Sindikat Pengedar Shabu dari Dalam Lapas

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-Badan Narkotika Nasional ( BNN) Sulawesi Utara ( Sulut) Kembali mengungkap
40,99 Gram Shabu  dari Dalam Lapas

Menurut Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut, MM , dalam Press Release di Lobby BNNP Sulut Jalan 17 Agustus, Jumat (08/01/2021).
Tim Kejar BNNP berhasil mengamankan 2 lelaki PT (31) dan JT (33) warga Desa Paniki Atas Minut di tempat yang berbeda.

MANTOS MANTOS

Lelaki PT yang berprofesi sebagai Sopir diamankan di salah satu Jasa Pengiriman yang ada di Manado Selasa (22/12/2020) sekira pukul 17.30 Wita, sementara lelaki JT (33) yang masih mendekam dalam Lapas Kelas IIB Tondano Minahasa juga diamankan.

“Tim Kejar BNNP Sulut mengamankan barang bukti 2 Paket Narkotika Jenis Shabu, dimana paket A berat 10, 45 gram dan Paket B berat 30, 54 gram dalam Dos dililit lakban coklat sehingga total berat sekitar 40,99 gram,” ujar mantan Deputi Pemberantasan BNN RI ini.

Baca Juga:  Apakah Nilai NJOP Manado Tinggi? Sebanyak 49 Ribu NOP Bebas PBB, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Jefry Mongdong

Seperti ketahui keduanya mempunyai hubungan kakak beradik,dimana JT merupakan terpidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tondano Minahasa.

Dari hasil interogasi peran (PT) hanya disuruh JT yang ada di Lapas Papakelan untuk mengambil paket kiriman miliknya.

Terkait  pengungkapan sindikat ini, Mantan Direktur Narkoba Polda Sulut mengatakan akan terus berupaya mengembangkan, dab tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru yang akan diamankan.

“Para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2)
112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara 6 Tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Brigjen Victor Lasut.

(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025). Kunjungan…