TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Sepanjang tahun 2020, Polres Tomohon mengantongi 537 kasus.
“Terdapat 349 perkara berdasarkam laporan masyarakat, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak Polres Tomohon,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH saat menggelar konferensi pers, JUmat (22/1), bertemat di aula Mapolres..
Dijelaskan Kapolres yang sangat akrab dengan insan pers itu, pihaknya masih memiliki tunggakan 1300 perkara.
Namun demikian, dengan keterbatasan jumlah personil, kata Kapolres., pihaknya akan berusaha memuntaskan melalui tim Percepatan Penuntasan Perkara.(TP3).
Yunita Rotikan