Berita UtamaHukum & KriminalTomohon

Tahun 2020, Polres Tomohon Kantongi 537 Kasus, Kapolres: 349 Kasus Tuntas secara Kekeluargaan

×

Tahun 2020, Polres Tomohon Kantongi 537 Kasus, Kapolres: 349 Kasus Tuntas secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot/ Foto: Manadonews.co.id/Yunita

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Sepanjang tahun 2020, Polres Tomohon mengantongi 537 kasus.

“Terdapat 349 perkara berdasarkam laporan masyarakat, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak Polres Tomohon,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH saat menggelar konferensi pers, JUmat (22/1), bertemat di aula Mapolres..

MANTOS MANTOS

Dijelaskan Kapolres yang sangat akrab dengan insan pers itu, pihaknya masih memiliki tunggakan 1300 perkara.

Namun demikian, dengan keterbatasan jumlah personil, kata Kapolres., pihaknya akan berusaha memuntaskan melalui tim Percepatan Penuntasan Perkara.(TP3).

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Almarhum Sonny Tadjure di Mata Mener Jos Narande: "Murid yang Baik dan Pandai"
Example 120x600