Berita UtamaHukum & Kriminal

Dua Terduga Pelaku Pemalsuan Hasil Rapid Test Antigen Diamankan Polisi

×

Dua Terduga Pelaku Pemalsuan Hasil Rapid Test Antigen Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS.co.id – Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19 metode antigen terhadap calon penumpang pesawat, Jum’at (12/03/2021), sekitar pukul 18.00 WITA. Keduanya, yakni I (22) oknum tenaga kesehatan, warga Minahasa Tenggara, dan S (31), oknum karyawan salah satu maskapai penerbangan, warga Manado.

Bermula ketika seorang calon penumpang pesawat, A (24), warga Banjarnegara, Jawa Tengah, hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta. A lalu menjalani pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan di kawasan Boulevard Manado, Jum’at pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

MANTOS

Hasil pemeriksaan oleh I selaku petugas laboratorium, A dinyatakan reaktif atau positif. Kemudian S menawarkan kepada A, bisa mengubah hasil menjadi negatif dengan imbalan uang sebesar Rp. 500 ribu. A lalu membayar sesuai nominal tersebut, dan selanjutnya oknum petugas membuatkan surat keterangan hasil pemeriksaan palsu, yang menyatakan hasil pemeriksaan rapid test antigen terhadap A negatif.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-64, Kowad XIII/Merdeka Gelar Donor Darah

Setelah itu A menelepon temannya berinisial U dan memberitahukan hal tersebut. U kemudian melaporkannya kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut. Pihak Polresta Manado yang juga mendapat informasi tersebut, tak tinggal diam. Personel Polresta Manado segera mendatangi TKP.

Kemudian mengamankan A, juga kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa surat keterangan hasil pemeriksaan dan test kit, yang selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskannya, terduga pelaku dijerat pasal 263 KUHP dan pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kasus ini dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Sangihe Amankan Puluhan Botol Miras Filipina dan Cap Tikus Tanpa Izin

(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21