Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManado

Korban sebelumnya Dituduh Menjual Handphone Kakak Pelaku

×

Korban sebelumnya Dituduh Menjual Handphone Kakak Pelaku

Sebarkan artikel ini

 

Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Wanea Lingkungan 1, Manado.

MANTOS

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku berinisial AW (23), warga Wanea Lingkungan 1.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu sudah ada di bawah sayang (9/10/2021) malam, sekitar pukul 18.30 WITA, di wilayah Wanea Lingkungan 2,” ujarnya, Minggu (10/10/2021) siang.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku menikam Maikel Yosi Supit (23), warga Malalayang 1, Manado, pada Sabtu (9/10/2021) sore, sekitar pukul 15.30 WITA.

Awalnya pelaku, korban dan saksi, minum miras di kamar pelaku. Kemudian kakak pelaku memberitahukan bahwa handphone-nya telah diambil dan dijual korban.

Baca Juga:  Ilusi Kebenaran: Ketika AI dan Buzzer Menggiring Opini Publik di Indonesia

“Informasi tersebut disampaikan kepada pelaku melalui aplikasi chatting. Pelaku marah lalu menikam korban menggunakan pisau,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban dalam keadaan terluka melarikan diri ke Jalan Sam Ratulangi, selanjutnya dibantu warga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

“Pelaku beserta barang bukti pisau telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/Benyamin)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21