Manado – Bentuk transparan pengelolaan yang lebih profesional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado menerapkan parkir digital di kawasan New Bendar 45 atau ex shopping centre.
Seluruh pengunjung kawasan New Bendar 45 sejak pekan lalu, mulai melakukan pembaharuan cara membayar parkir.
Sejumlah pengunjung di kawasan ex shopping centre ini diarahkan membayar parkir kepada petugas yang memegang alat scanner sekaligus pencetak karcis parkir.
Menurut Direktur Umum PD Pasar Manado, Lucky Senduk, setiap petugas parkir diberikan alat parkir digital setelah sebelum diberikan pelatihan sistim parkir digital.
“Semua transaksi parkir di kawasan New Bendar harus menggunakan karcis parkir digital. Untuk kendaraan roda dua Rp.2000, dan kendaraan roda empat ke atas Rp.3000,” ujar Lucky Senduk kepada wartawan Manadonews co.id, Kamis (28/10/2021).
Menurut Senduk, penerapan parkir digital ini untuk mewujudkan keterbukaan pengelolaan parkir dan diharapkan terjadi peningkatan penghasilan asli daerah dari sektor parkir di kawasan New Bendar 45.
“Dengan penerapan parkir digital ini saya yakin PAD dari sektor parkir akan lebih optimal dan meningkat,” kata Senduk.
Ditambahkannya, parkir digital ke depan akan diterapkan di semua pasar yang ada di Kota Manado sehingga bisa mendorong pertumbuhan pendapatan PD Pasar.
“Untuk tarif parkir di pasar-pasar masih menerapkan harga sesuai Perdis PD Pasar,” pungkas Senduk.
(Benyamin)