Berita TerbaruHukum & Kriminal

Diduga jadi Pengedar Obat Keras, Perempuan CJ Asal Tondano Diamankan Polisi

×

Diduga jadi Pengedar Obat Keras, Perempuan CJ Asal Tondano Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Manado – Peredaran gelap narkoba terus diatensi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut).

Kali ini satu tersangka pengedar obat keras tanpa izin, diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

MANTOS MANTOS

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut.

“Polisi menangkap seorang perempuan berinisial CJ, warga Tondano Minahasa. Ia diamankan saat berada di tempat kosnya di Kelurahan Sario Utara,” ujarnya.

Di tempat kosnya, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, yaitu 10 tablet psikotropika jenis merci merlopam 2 mg, 7 tablet nuzolam alprazolam 1 mg dan 1 buah tas selempang warna merah muda.

Penangkapan ini katanya berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran psikotropika jenis alprazolam di wilayah Kecamatan Sario Kota Manado.

Baca Juga:  Pembahasan Ranperda RTRW, Ternyata 8 Desa Belum Masuk Listrik

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan mau memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungannya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terhadap terduga pelaku disangkakan melanggar pasal 60 ayat (1) huruf b, pasal 60 ayat (2) Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

(***/Benyamin)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *