Manado – Setelah melewati berbagai tahapan, 53 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah diterima oleh pimpinan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou.
Sesuai regulasi, mereka sudah dibekali dengan pendidikan, pelatihan (Diklat) dan orientasi, baik secara umum maupun khusus.
CASN juga wajib mengikuti kredensial, untuk bisa meraih Rincian Kewenangan Klinis (RKK) dan Surat Penugasan Kewenangan Klinis (SPK), yang sebelumnya juga telah dilakukan assesmen kompetensi pada tahap awal.
Hal ini di sampaikan Direktur SDM Pendidikan dan Umum, RSUP Prof Dr. R.D Kandou Manado, Dr. dr. Ivonne. E Rotty, M.Kes, saat membuka kegiatan Kredensial bagi CASN RSUP Kandou, di aula lantai 2 kantor administrasi RSUP Kandou, Rabu (6/4/2022).
dokter Ivonne, yang didampingi Koordinator SDM, Ns, Suwandi Luneto, S.Kep, M.Kes, mengatakan ketika CASN memegang Rincian Kewenangan Klinis dan SPK, CASN sudah bisa melaksanakan tanggung jawab sebagai seorang perawat sesuai dengan kewenangan.
“Selamat kepada anak-anak saya, yang sudah mengikuti kredensial ini, dan selamat melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih juga buat komite keperawatan dan tim kredensial, atas pelaksanaan kegiatan ini,” tukas dokter Ivonne.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Komite Keperawatan, Ns Frida Mendur, S.Kep, M.Kes, bahwa proses kredensial ini didahului dengan assesmen kompetensi.
“Kita akan melihat kompetensinya seperti apa kemudian dilanjutkan dengan kredensial, karena ini adalah awal mereka memulai tugas dan tanggung jawab sebagai staf keperawatan di RSUP Kandou,” kata Ns Frida Mendur.
(BenyaminAlfonso)