Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Tahapan awal menuju penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 ini, telah diparipurnakan, Selasa (26/7/2022) lalu, yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Wagub Steven Kandouw menyampaikan proyeksi pendapatan mencapai Rp 3,8 Triliun lebih, belanja tembus Rp 3,4 Triliun lebih,
Sementara Pembiayaan Daerah Rp 35 Miliar, dan terakhir Penerimaan Pembiayaan Rp 350 Miliar.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Provinsi Sulut dipimpin Pj Sekprov Praseno Hadi, Kamis (28/7/2022), sudah melakukan pembahasan internal KUA-PPAS 2023 di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut.
(***/JerryPalohoon)












