Berita UtamaTomohon

Wenny Lumentut Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

×

Wenny Lumentut Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) Kota Tomohon dilaksanakan di Grand Master Resort, Kamis (4/8/2022).

Tim Pora adalah tim yang terdiri dari Instansi dan atau Lembaga Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di suatu daerah.

MANTOS

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Muhammad Akmal SH sebagai unsur pelaksana menjelaskan dasar kegiatan ini diantaranya UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 50 Tahun 2016 tentang tim pengawasan orang asing.

Untuk susunan Tim Pora tingkat Kota Tomohon terdiri dari 40 orang perwakilan dari Instansi.

“Kiranya melalui kegiatan ini, kita dapat mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi oleh orang asing,” kata Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH dalam sambutan yang dibacakan Wawali Wenny Lumentut.

Diharapkan dengan keterlibatan Instansi di Kota Tomohon, termasuk Camat dan Lurah, dapat peka melihat situasi dan kondisi yang ada agar masyarakat lebih menyadari keberadaan orang asing disekitarnya, mengetahui kegiatannya, kesesuaian izin tinggalnya dan mengetahui kemana harus melapor apabila ditemukan permasalahan terkait orang asing.

“Apresiasi kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang terus memberi perhatian dan mengingatkan Pemerintah Kota Tomohon melalui kegiatan ini,” ujarnya.

Ditambahkan Lumentut, manffatkan kegiatan ini karena punya dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Sebagai narasumber Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang SH, MH.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop