Berita Terbaru

Jadi Acuan KMK RI, Jimmy Panelewen Yakin RSUP Kandou Lulus Standar Akreditasi

×

Jadi Acuan KMK RI, Jimmy Panelewen Yakin RSUP Kandou Lulus Standar Akreditasi

Sebarkan artikel ini

Manado – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou menjalani survei dan penilaian re-akreditasi yang dimulai 31 Oktober hingga 4 November 2022.

Menggunakan acuan Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022, KetuaTim Surveyor Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dr Tumpal Simatupang SpOG(K) MH MARS FISQua, mengatakan bahwa tim terdiri dari empat orang.

MANTOS MANTOS

Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD menyatakan bahwa pihaknya sangat siap menghadapi re-akreditasi STARKES kali ini.

“Meski sempat dilanda pandemi selang dua tahun terakhir, tapi teman-teman di semua unit pelayanan RSUP Prof Kandou telah menunjukkan tekad dalam hal peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien untuk patuh terhadap standar akreditasi rumah sakit,” ujar Dirut Panelewen.

Baca Juga:  Komitmen Perkuat Pelayanan Publik Jajaran RSUP Kandou di Momentum HUT ke 61 Sulawesi Utara

Pembukaan re-akreditasi kali ini dilakukan secara hybrid. Tim surveyor terdiri dari dr Tumpal Simatupang SpOG(K) MH MARS FISQua, dr Yanuar Jak SpOG MARS PhD FISQua, dr Islami Rusdianawati MARS, dan Syafril Rahim SKep Ns MKes.

(BenyaminAlfonso)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP