Berita TerbaruBitungHukum & Kriminal

Pria Ini Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur Sejak 2019

×

Pria Ini Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur Sejak 2019

Sebarkan artikel ini

Bitung, Manadonews.co.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial IB (42) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun, yang terjadi di Kecamatan Girian.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

MANTOS

“Terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu (19/11/2022) malam, di rumahnya di Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujarnya, Senin (21/11/2022).

Dugaan pencabulan ini diduga dilakukan terduga pelaku sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022.

“Diduga Terduga pelaku melakukan aksinya tersebut sejak 2019 hingga Oktober 2022, yang disertai pengancaman. Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban kemudian melaporkan kejadian berulang kali tersebut ke ibunya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Dandim 1310/Bitung Kunjungi dan Beri Pengarahan Kepada Prajurit dan Persit Koramil 01/Bitung

Berdasarkan laporan ibu korban, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang kini sudah berada di Mako Polres Bitung. Polisi juga mengamankan sebuah handphone yang diduga digunakan terduga pelaku untuk merekam aksi pencabulannya,” pungkasnya. (***/BenyaminAlfonso)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21