Ketua Badan Legislasi DPR RI: Keterlibatan DPD dalam Revisi UU MD3 Jadi Sebuah Dilema
Sebarkan artikel ini
Supratman Andi Agtas/Foto: manadonews
Supratman Andi Agtas (pakai batik paling kiri)/Foto: manadonews
JAKARTA, MANADONEWS – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan Pembahasan UU MD3 maka DPR mendengar apa yang menjadi usulan DPD. Sementara keterlibatan DPD dalam revisi UU MD3 ini menjadi sebuah dilema dan harus jujur diakuinya karena ini sudah lama bergulir.
“Namun intinya antara DPR dan DPD kalau terjadi penambahan pimpinan di MPR tentu akan melakukan pemilihan bersama sama dan itu harus dilakukan oleh anggota yang ada di kedua lembaga itu,” ungkapnya dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Urgensi Penguatan Baleg pada Revisi UU MD3’ di Media Center, Gedung DPR RI, Jakarta Selasa(7/2)
Dia menyarankan DPD RI harus melakukan Komunikasi instenaif ke setiap fraksi DPR RI.
“Antara lembaga penting. Tapi dari sisi politik strateginya agak sedikit di ubah untuk menjembatani kebuntuan antara DPD dan DPR RI,” kilahnya.
Sejauh ini, lanjutnya semua Prolegnas ditetapkan bersama. Dia mencontohkan RUU usulan DPD soal UU wawasan nusantara yang sudah diagendakan dalam prolegnas. Selain itu, UU pangan dari usulan DPD.
“Sampai saat ini belum dibentuk pemerintah maka DPR menjalankan fungsinya dengan mempertanyakan pemerintah kenapa belum di bentuk,” tambahnya.
Sementara itu ahli hukum Tata negara Prof Irman Putra Sidin menilai keterlibatan DPD dalam membahas sebuah RUU itu dibatasi hanya yang berkaitan dengan pembagian keuangan pusat dan daerah.
Sedangkann ketua PPUU DPD RI, Afnan Hadikusuma mengungkapkan tahun 2004-2012 itu produktifitas dari DPR untuk pengesahan produk UU hanya 313 UU itu selama 8 tahun artinya selama 1 tahun itu, kurang lebih 38 buah UU. Namun kwalitas banyak UU yang diajukan ke MK dan diterima oleh MK.
“Nah disinilah DPD ini ingin membantu teman-teman DPR ini supaya dari produktifitas dan kwalitas itu bisa sesuia dengan harapan,” katanya seraya menambahkan tujuan dan kalau visi sama maka setiap kali pembahasan UU pihaknya dilibatkan. Namun dirinya mengaku memang tidak mudah untuk menyamakan visi. Apalagi mayoritas 141 UU atau sekitar 45,05 persen itu berkaitan dengan kepentingan daerah jadi ada kaitannya.
“kalau tadi sarannya untuk mulai pendekatan ke fraksi-fraksi ya, kita lakukan tetapi yang dulu-dulu sudah kita lakukan. Cuma ya, implementasinya yang belum baik,” kuncinya.(djamzu)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
JAKARTA,MANADONEWS.CO.ID– Pameran Nasional UMKM “Persit Bisa 2” tahun 2026 yang berlangsung pada 7-9 Mei di Expo Balai Kartini, Jakarta Selatan, menghadirkan nuansa istimewa. Gelaran dalam rangka memperingati HUT ke-80 Persit…
SITARO, Manadonews.co.id – Menjelang rencana aksi damai yang dijadwalkan pada Senin, 11 Mei 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Sitaro mengeluarkan instruksi keras. Seluruh kader, pengurus,…
MIANGAS, Manadonews.co.id – Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (9/5/2026), menyisakan catatan kritis bagi tata kelola komunikasi publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Di balik sukacita…
TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti Desa Kendahe II, Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, saat jajaran Kodim 1301/Sangihe melaksanakan upacara persemayaman dan pemakaman militer bagi Almarhum Koptu…
MIANGAS,MANADONEWS.CO.ID– Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip, sukses memimpin pengamanan VVIP Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI Prabowo Subianto di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu…