Manado – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda 2023, Rabu (1/2/2023).
Selain Propemperda 2023, juga ditetapkan Program Rencana Kerja Tahunan DPRD Kota Manado 2023, serta Penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan atas Pinjaman Pemerintah Kota Manado kepada PT Bank Sulutgo.
Serta Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda Kota Manado tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Manado.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.
“Rapat paripurna hari ini dilaksanakan dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023, rencana kerja tahunan DPRD 2023,” jelas Ketua DPRD Aaltje Dondokambey
Ketua Bapemperda, Sonny Lela, menyampaikan usulan Ranperda yang akan ditetapkan untuk tahun 2023, pada dasarnya harus bersesuaian dengan aturan yang lebih tinggi.
Dijelaskan juga sejumlah aturan yang ditarik maupun ditetapkan, mengikuti kebijakan menteri yang menarik aturan yang ada, atau gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah.
Turut hadir Wakil Walikota Richard Sualang, anggota DPRD, Forkopimda, Sekkot Micler Lakat, para Asisten, Kepala SKPD, serta Camat, Lurah dan tamu undangan. (***Jrp)