Berita TerbaruBerita UtamaPendidikan

Input Data Akreditasi SMA dan SMK Paling Lambat 28 Februari 2023, Ada Konsekuensi Jika Tidak Tuntas

×

Input Data Akreditasi SMA dan SMK Paling Lambat 28 Februari 2023, Ada Konsekuensi Jika Tidak Tuntas

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara Grace Punuh (Foto Istimewa)

Manado – Sebanyak 86 SMK dan SMA memiliki akreditasi yang dinilai kedaluwarsa.

Menindak lanjuti hal tersebut beberapa waktu lalu digelar rapat yang dihadiri Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala sekolah dan operator sekolah maupun Kepala Cabang Dinas Dikda, Pengawas Bina, Kepala Bidang Dinas Dikda Sulut.

MANTOS MANTOS

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah komitmen bersama. Para pihak menandatangani sebuah pakta integritas.

“Pertemuan yang lalu berakhir dengan sebuah komitmen, menandatangani pakta integritas. Kita kerjakan apa yang menjadi kerja kita, tidak lagi berpolemik,” ungkap Kepala Dinas Dikda Sulut dr Grace L Punuh kepada awak media.

Komitmen bersama itu adalah semua sekolah sudah harus menuntaskan input data akreditasi sekolah paling lambat pada 28 Februari 2023 mendatang. Jika tidak tuntas dalam dua pekan itu, ada konsekuensi bagi sekolah.

Baca Juga:  Cek Kondisi Infrastruktur, Andrei Angouw kembali 'Ron Manado'

“Jika sampai tanggal 28 Februari, bagi 86 kepala sekolah, kalau tidak tuntas menginput data akreditasi sekolah, maka sudah siap divisitasi. Akan ditinjau kembali jabatan kepala sekolahnya,” tegasnya.

Ia menuturkan, adanya komitmen ini supaya seluruh jajaran Dinas Dikda Sulut, Pengawas Bina, Kepala Cabang Dinas Dikda, dan Kepala SMA dan SMK bisa bekerja bersama, berkoordinasi menuntaskan akreditasi sekolah ini, menjadi harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

“Apa yang terjadi ini (akreditasi sekolah yang kedaluwarsa), ada teguran bagi kita, bagi kepala sekolah untuk kemudian melakukan pembenahan,” ujarnya sembari mengingatkan, pakta integritas yang sudah ditandangani bersama BKD itu mempunyai konsekuensi bagi kepala sekolah.

Jika dalam waktu dua minggu tidak tuntas menginput data akreditasi sekolah, maka akan ditinjau kembali jabatan kepala sekolah tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Tomohon Diminta Crosscheck Foto Pejabat Bareng CSSR

“Kepala sekolah negeri atau swasta sama. Karena untuk swasta, Dinas Dikda Sulut yang merekomendasikan ke yayasan,” pungkasnya.

(BenyaminAlfonso)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600