Manado – Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2022 oleh fraksi-fraksi di DPRD Sulut menyepakati ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di kantor DPRD Sulut, Senin (17/7/2023).
“Jadi, fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui untuk ditetapkan dalam rapat paripurna. Besok penetapan (Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Sulut 2022) dalam paripurna menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Fransiscus Silangen usai rapat pembahasan.
Fraksi-fraksi dalam rapat itu memberikan pendapat akhir terkait Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2022. Catatan dari masing-masing fraksi dimasukkan secara tertulis.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian. Turut hadir para anggota Banggar dan TAPD Pemprov Sulut. (***/Jrp)