banner 600x160
Berita TerbaruManado

Pemkot Manado Memandang Perlu Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah 

×

Pemkot Manado Memandang Perlu Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah 

Sebarkan artikel ini
Foto MSCL

Manado – Pemerintah Kota Manado memandang perlu mensosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pelaksanaan APBD Tahun 2024 melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Hotel Granpuri Manado, Senin (5/2/2024).

MANTOS

Menurut Lakat, para pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah perlu mengetahui, mempelajari dan menguasai regulasi/aturan terkini, agar dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.

“Oleh sebab itu, saya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun 2024,” terang Lakat mewakili Walikota Andrei Angouw.

Dia mengingatkan ada beberapa regulasi terbaru terkait pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun selalu diperbarui.

“Demikian pula aturan terkait standar harga satuan di dalamnya Standar Biaya Umum (SBU) yang menjadi patokan/batasan harga satuan dalam menyusun anggaran belanja dalam pelaksanaan anggaran,” tukas Lakat.

Turut hadir kepala-kepala SKPD, Kabag, para Camat dan Sekcam, Sekretaris Dinas/Badan, para Kabid, para Kasub Perencanaan dan Keuangan di jajaran Pemkot Manado dan undangan lainnya.

(***/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d