Berita TerbaruBerita UtamaNasionalPolitik

Rocky Gerung Prediksi Pemilu Ulang Tanpa Gibran

×

Rocky Gerung Prediksi Pemilu Ulang Tanpa Gibran

Sebarkan artikel ini
Hersubeno Arief dan Rocky Gerung (Foto Tangkapan Layar Chanel YouTube FNN;

Jakarta, Manadonews.co.id – Pengamat sosial politik, Rocky Gerung, meyakini para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merenungkan kembali fungsi ‘guardian of konstitusi’, menjunjung keadilan dan kebenaran.

Hal tersebut dikatakan Rocky Gerung dalam diskusi FNN Rocky Gerung Official dipandu jurnalis senior Hersubeno Arief yang disiarkan, Minggu (7/4/2024).

MANTOS MANTOS

“Kalau mahkamah menemukan ada kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan massif) melalui regulasi, penggunaan aparat dan kebijakan, itu artinya desain pemilu harus dikembalikan, presiden tidak boleh menggunakan ASN, tidak boleh memakai BLT dan aparat,” tukas Rocky Gerung.

Menurut Gerung, dari titik itu diatur kembali jadwal pemungutan suara ulang. Semua orang tahu apapun keputusan MK harus ada hukuman kepada Jokowi.

Baca Juga:  Menyatu Dengan Alam, Danrem dan Keluarga Besar Korem 131/Santiago Mendaki Gunung Lokon

“Paling enak mengulang pemilu. Kalau begitu keputusannya, paling baik bagi Prabowo Subianto tidak lagi menggandeng Gibran,” tutur Gerung.

Karena hal tersebut, lanjut Gerung, berdasarkan kesadaran publik sesungguhnya hanya mempersoalkan Gibran Rakabuming Raka yang dijadikan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto yang bermula dari campur tangan Presiden Jokowi.

“Bukan Prabowo, bukan Airlangga, dan lain-lain. Kan, itu yang mau ditekankan dari awal faktor Gibran dan Jokowi lah yang membuat bangsa ini kelimpungan untuk mencari jalan keluar, faktor itu yang harus disingkirkan,” tegas Rocky Gerung.

Sehingga, kata Gerung, memulihan moral dan akal MK harus dibuktikan melalui keputusan yang mengembalikan hak kedaulatan rakyat.

“Pemilu ulang tanpa Gibran adalah keputusan terbaik,” pungkas Rocky Gerung.

Baca Juga:  Buka Rangkaian Kegiatan HUT ke-402, Andrei Angouw: Kita Hepi-hepi, Tapi Tetap Fokus Bawa Kota Makin Top!

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

“Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/4/2024). (Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *