Pemerintahan

Careig Runtu Dorong Pemprov Sulut Maksimalkan Perda

×

Careig Runtu Dorong Pemprov Sulut Maksimalkan Perda

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig Runtu meminta pemerintah Sulut untuk segera menindak lanjuti peraturan daerah (perda) yang telah di tetapkan di DPRD Sulut.

Menurut Careig, telah banyak perda yang sudah disepakati dan menetapkan beberapa perda diantaranya perda irigasi, Riparprov, Pendidikan, Disabilitas, dan perda Kebudayaan, namun belum di tindak lanjuti dengan peraturan gubernur (pergub).

MANTOS MANTOS

“Nah ini tidak bisa berhenti hanya sampai di perda. Oleh karena itu, kami mohon kepada pak Sekprov (sekretaris provinsi Steve Kepel) untuk segera menyampaikan kepada instansi terkait agar supaya perda yang sudah kita tetapkan ini di tindak lanjuti dengan pergub,” ucap Careig Selasa,(29/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Baca Juga:  Banggar dan TAPD Bahas Perubahan KUA-PPAS, Sikap Tegas Fransiscus Silangen Minta Hadirkan SKPD Realisasi Anggaran Rendah

Pelak saja, perda-perda tersebut masih ‘ompong’ alias tidak dapat diterapkan secara maksimal apa bila tidak di tindak lanjuti pemerintah Provinsi Sulut.

“Tidak akan maksimal dalam penerapan aturan kalau hanya terhenti di peraturan daerah karena secara teknis itu harus dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur. Buat apa kita menetapkan perda-perda tetapi secara teknis tidak diatur dalam pergub,” jelas Careig.

Di samping itu, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel mengungkapkan bahwa perda-perda yang belum di tindak lanjuti akan menjadi perhatian pemerintah Provinsi Sulut.

“Sudah ada beberapa Perda yang pergubnya sudah diterbitkan, dan yang belum di tindak lanjuti terus menjadi perhatian kami, agar diterbitkan pergubnya,” terang Steve. (***)

Baca Juga:  Ketua TP PKK Sangihe Dorong Pendidik PAUD Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *