
Perlindungan pekerja tenaga harian lepas (THL) tersebut direalisasikan melalui penandatanganan antara Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tondano drg. Nora Manurung dengan Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH.
Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD Minsel Lucky U. S. Tampi, SH mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan kepesertaan JKN-KIS bukan saja hanya kepada 103 tenaga kontrak di Sekretariat DPRD, namun dalam Nota Kesepakatan itu juga di ikutsertakan juga keluarga tenaga THL.
“Penandatanganan ini adalah tindak lanjut dari sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dan ini menjadi kewajiban kami untuk mensuport terhadap pelayanan kesehatan bagi para tenaga kontrak di Sekretariat Dewan Minsel,” ucap Tampi.
Untuk Minsel sendiri, Sekretariat DPRD Minsel menjadi yang pertama menjaminkan tenaga kontraknya ke BPJS. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Sekretariat DPRD ini dapat menjadi batu loncatan kedepan bagi seluruh tenaga kontrak di Minsel.
Lanjut dikatakanya, dengan dilakukannya penandatanganan antara Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tondano dengan Sekretaris DPRD Minsel maka sejak April sampai Desember 2017 tenaga kontrak DPRD Minsel terjamin kesehatannya.
Kegiatan yang di laksanakan di Sekretariat DPRD Minsel itu, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J. Tumbuan, SE bersama anggota DPRD Minsel, Welly Liwe, Joppy Mongkaren, Verke Pomantow dan Ritta Kawung.
(DArK)












