MANADO, MN — Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, kembali menunjukkan sikap kooperatifnya dengan memenuhi panggilan Polda Sulawesi Utara pada Senin (17/2/2025). Kehadiran ini menjadi bukti komitmen Senduk untuk mendukung proses klarifikasi dan memberikan data yang dibutuhkan penyidik terkait laporan dari mantan pegawai PD Pasar Kota Manado.
Dalam keterangan tertulisnya, Senduk menegaskan bahwa dirinya hadir untuk memastikan semua persoalan yang dilaporkan dapat dijelaskan secara terbuka dan profesional.
“Saya memenuhi undangan Subdit Tipidter Polda Sulut untuk memberikan klarifikasi atas keterangan eks karyawan PD Pasar. Ini bagian dari tugas dan tanggung jawab saya sebagai Dirut Perumda Pasar Manado,” ujar Senduk.
Di hadapan penyidik, Senduk menjelaskan dengan rinci perkembangan pembayaran pesangon mantan pegawai. Ia menyampaikan bahwa beberapa nama yang dipertanyakan sudah menyelesaikan Perjanjian Bersama dan menerima pelunasan pesangon.
“Kami sudah menyelesaikan pesangon bagi mereka yang dokumennya lengkap dan sudah menandatangani Perjanjian Bersama. Untuk yang belum, kami masih menunggu kelengkapan dokumen agar prosesnya sesuai aturan,” jelasnya.
Penjelasan ini menegaskan komitmen manajemen dalam memenuhi kewajiban perusahaan secara tertib administratif.
Sampaikan Fakta Soal Pensiunan: Menunggu Putusan Resmi Kasasi
Terkait persoalan pensiunan PD Pasar, Lucky Senduk menjelaskan bahwa pihaknya tetap menunggu putusan resmi Kasasi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Putusan Kasasi belum kami terima secara resmi. Setelah ada dokumen resmi, kami tentu akan menindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sikap ini menunjukkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi hukum.
Setelah pemeriksaan di Tipidter, Senduk juga menjalani pemeriksaan di Direktorat Tipikor Polda Sulut untuk memberikan klarifikasi tambahan terkait laporan lain. Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk dukungan penuh terhadap proses hukum.
“Sebagai pimpinan, saya hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi agar semua persoalan menjadi jelas. Kami ingin semuanya transparan,” tegasnya.
Tiga Kali Hadir, Tunjukkan Sikap Kooperatif
Hingga kini, Lucky Senduk tercatat sudah tiga kali memenuhi panggilan Polda Sulut. Konsistensi ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga integritas Perumda Pasar Manado.
Dengan keterbukaan dan sikap kooperatif yang ditunjukkan, Lucky Senduk berharap semua proses dapat berjalan lancar dan terang benderang, sehingga pelayanan Perumda Pasar Manado kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Langsung ke konten












