Pemerintahan

Pansus DPRD Sulut Awali Rapat Bersama Mitra Kerja Komisi 1 Bahas LKPJ Gubernur

×

Pansus DPRD Sulut Awali Rapat Bersama Mitra Kerja Komisi 1 Bahas LKPJ Gubernur

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id – Gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat wajib mempertangungjawabkan kinerja kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Merespons hal tersebut, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024, melaksanakan rapat pembahasan bersama pimpinan SKPD dan direksi BUMD di lingkungan Pemprov Sulut.

MANTOS MANTOS

Rapat Pansus dipusatkan di ruang paripurna DPRD Sulut sejak 10 April 2025, di awali dengan mengundang mitra kerja Komisi 1.

Perlu diketahui, mitra kerja Komisi 1 DPRD Sulut yaitu SKPD yang membidangi pemerintahan dan hukum. Rapat pembahasan selama dua hari di mulai sejak pukul 10 pagi selesai hingga malam hari.

Terpantau, dalam pembahasan perdana pada 10 April 2025, hadir langsung Ketua DPRD Fransiscus Silangen, Ketua Pansus Amir Liputo, serta seluruh anggota Pansus. Dari pihak eksekutif hadir Sekprov, para Asisten dan pimpinan SKPD.

Ketua Pansus Amir Liputo mengingatkan peserta rapat mengikuti pembahasan dengan tertib, secara teknis bagi pimpinan SKPD hanya menjawab jika ditanyakan oleh Pansus.

“Perlu di ingatkan kepada para Asisten dan seluruh SKPD yang hadir untuk kiranya cukup menjawab pertanyaan saja dan jangan melebar pembahasannya agar pembahasan berjalan tertib dan lancar,” jelas Amir Liputo.

Baca Juga:  Hadiri HUT ke-56 Jemaat GMIST Karmel Bawe'e, Bupati Sangihe Ajak Jaga Nilai Pancasila

Ia juga menerangkan bahwa setiap pimpinan SKPD wajib hadir serta mempresentasikan dengan baik yang telah dikerjakan pada tahun sebelumnya karena pembahasan ini akan dijadikan acuan sebagai catatan kepada Gubernur Sulut.

“Catatan Pansus ini akan jadi acuan bagi Pak Gubernur ke depan, apalagi kita masih ada ruang perubahan anggaran. Kami akan terbuka dan jujur demi Sulut lebih baik ke depan,” tandas Liputo.

Sementara, anggota Pansus Cindy Wurangian mengungkapkan produk hukum yang tak sampai ke masyarakat.

Ia berharap pihak Pemprov lebih pro aktif melakukan sosialisasi untuk mempermudah masyarakat mengakses untuk mendapatkan pelayanan hukum.

“Masih banyak masyarakat tidak tahu dengan perda atau produk hukum yang dihasilkan Pemprov Sulut termasuk Perda no 9 tahun 2021,” tutur Cindy Wurangian.

Hal lainnya yang mendapatkan sorotan Cindy Wurangian yakni alokasi anggaran bagi Satpol PP yang mencapai Rp31 Miliar, dibandingkan untuk Biro Hukum hanya Rp3 Miliar.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Sangihe Panen Nilam di Lenganeng

“Perbedaannya sangat mencolok mencapai 1000 persen,” ungkap legislator Partai Golkar.

 

Di rapat Pansus setiap SKPD yang terundang diberikan kesempatan menjabarkan capaian pada 2024 lalu, kemudian dievaluasi oleh Pansus LKPJ. Adapun banyaknya pertanyaan yang diterima oleh setiap dinas maupun badan, Amir Liputo meminta setiap SKPD menjawab satu per satu agar tidak ada yang terlewatkan.

Adapula, saat ini pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Sulut 2024 sudah selesai dibahas, masuk pada tahap peninjauan ke lokasi oleh Pansus. Jadi, tak hanya dibahas di kantor DPRD saja, melainkan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi-lokasi yang menjadi pokok pembahasan atau yang mendapat atensi dari Pansus.

Perlu diketahui juga bahwa minggu berjalan ini Pansus fokus pada turun lapangan untuk mengecek semua yang menjadi catatan pembahasan. Sesuai rencana, rapat paripurna akan dilaksanakan 15 Mei 2025 mendatang. (Adv/Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

Manadonews.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memulai pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pembahasan di awali rapat paripurna dilaksanakan, Senin (28/4/2025), dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, dihadiri…

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat wajib mempertangungjawabkan kinerja kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Merespons hal tersebut, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus)…