Manadonews.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024.
Langkah selanjutnya, Pansus DPRD melakukan peninjauan langsung lapangan, salah satunya ke PT MSM/TTN di Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (2/5/2025) lalu.
Berbagai temuan didapati Pansus LKPJ saat berada di lokasi tambang emas tersebut.
Anggota Pansus LKPJ, Hendry Walukow menyampaikan bahwa pihak PT MSM mengakui belum punya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), namun pihak perusahaan sudah melakukan eksplorasi.
“Projek explorasi di Tatelu Talawaan belum ada Amdal sesuai penjelasan pak David Sompie Presdir PT MSM. Butuh waktu 1 tahun lebih baru selesai,” kata Walukow.
Lanjut politisi Partai Demokrat dapil Minut-Bitung ini, saat pantau lapangan, DAM tailing di PT MSM sudah hampir penuh.
“Harus disiapkan. Ini masalah serius,” tandas Walukow.
Ia juga mengingatkan agar pihak pemerintah siapkan inspektur tambang. Hal ini sangat penting untuk melakukan pengawasan ketat agar royalti yang diperoleh bisa sesuai dengan produksi.
Soal royalti dan produksi, menurutnya, PT MSM akan melaporkan kepada Pansus.
“Tapi yang terpenting adalah pemerintah harus ada inspektur tambang untuk mengawasi produksi sehingga royalti yang diperoleh bisa sesuai,” pungkas Henry Walukow.
(***/Jrp)