Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Yulius Selvanus di Paripurna DPRD Sulut: Revisi RTRW Langkah Strategis Memastikan Pembangunan di Sulut

×

Yulius Selvanus di Paripurna DPRD Sulut: Revisi RTRW Langkah Strategis Memastikan Pembangunan di Sulut

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id – Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan tentang Ranperda RTRW Sulut 2025-2044, mengucapkan puji Tuhan semua bisa menghadiri rapat paripurna dengan sehat dan penuh semangat, serta berterima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Ranperda.

Hal ini disampaikan Gubernur Yulius Selvanus dalam rapat paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW, serta Tanggapan/Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (10/6/2025).

MANTOS MANTOS

Menurut Gubernur, revisi RTRW merupakan langkah strategis memastikan pembangunan di Sulut dengan prinsip keberlanjutan dan spirit kearifan lokal. Proses panjang Ranperda yang diinisiasi sejak 2018, hari ini akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD untuk menyepakati arah dan proses RTRW, serta mengakomodasi rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  Tauziah Ramadhan oleh Amir Liputo, Sambutan Andrei Angouw di Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Nurul Jannah Mahawu

Lanjut Gubernur, diperlukan konsultasi publik hingga pembahasan lintas sektor, pembangunan ekonomi dan perluasan ekonomi sektor pariwisata, kelautan dan pertanian. Perda RTRW akan mengakomodasi kawasan strategis, termasuk taman nasional Bunaken.

Sembilan kebijakan strategis RTRW meliputi layanan transportasi diutamakan wilayah kepulauan, infrastruktur wilayah terpadu, pemanfaatan kawasan lindung, pariwisata berbasis kesejahteraan, kelautan dan perikanan berdaya saing, pertanian untuk ketahanan pangan, pengembangan budidaya ramah lingkungan dan berhasil guna, pemantapan kawasan perbatasan negara, serta penguatan penataan ruang.

“Rencana struktur ruang wilayah mengatur sistem jaringan transportasi, jaringan energi. Optimalisasi bandara dan pelabuhan, jaringan kereta api dan stasiun, serta jembatan penyambung Bitung-Lembeh,” kata Gubernur. (Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *