AgamaBerita TerbaruBerita Utama

Penyitaan Uang oleh Polda Sulut Bikin Sengsara Emeritus GMIM, Pendeta Johan Manampiring Ungkap Kegelisahan

×

Penyitaan Uang oleh Polda Sulut Bikin Sengsara Emeritus GMIM, Pendeta Johan Manampiring Ungkap Kegelisahan

Sebarkan artikel ini
Olly Dondokambey kala masih menjabat Gubernur Sulut menghadiri ibadah Natal Rukun Pendeta Emeritus GMIM Desember 2024 lalu (Foto Istimewa)

Manadonews.co.id – Penyitaan uang rekening Sinode GMIM oleh Polda Sulut dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah membawa sengsara bagi para pendeta emeritus GMIM.

Johan Manampiring, salah satu pendeta emeritus menuliskan kegelisahannya di media sosial.

MANTOS MANTOS

Ia menyebut ratusan pendeta emeritus GMIM setelah puluhan tahun lamanya mengabdi, di usia uzur menikmati uang pensiun untuk menyambung hidup keluarganya.

“Tapi saat ini keluarga mereka akan mati pelan-pelan, kerja lain sudah tidak mungkin faktor usia, pendapatan hanya
dari pensiun,” jelas Pendeta Johan Manampiring, mengizinkan wartawan mengutip pernyataannya.

Ia menambahkan, penyitaan uang persembahan oleh Polda Sulut membuat mereka musti menjalani penderitaan lahir batin.

Biasanya, kata dia, tiap tanggal 5 bulan berjalan mereka berkumpul, beribadah bersama, kemudian pulang membawa uang pensiun.

Baca Juga:  Tak Mampu Berikan Keadilan, Kapolda Diminta Copot Kapolres Bitung Albert Zai

“Tapi kini pertemuan tidak diadakan, karena tidak ada uang pensiun mau dibayarkan, oo nasib di usia uzur,” katanya.

Diketahui, Johan Manampiring merupakan salah satu pendeta senior GMIM yang disegani. Ia memiliki
pengetahuan teologi yang mumpuni dan dikaruniai kemampuan mengajar.

Ia pun aktif dalam bermandat budaya, salah satunya dengan menjabat Ketua Badan Musyawarah Antar Agama (BAMAG) Sulut.

Polda Sulut melakukan pemblokiran rekening Sinode yang parkir di Bank Sulutgo.

Ratusan pendeta kemudian mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) memprotes pemblokiran tersebut.

Tak lama kemudian, Polda membuka kembali rekening tersebut, namun uangnya disita dan dipindahkan ke bank lain.

Jumlah uang yang disita sebesar Rp 3,4 Miliar. (**/Jerry)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU,MANADONEWS.CO.ID- Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Evi Suhardi melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Makodim 1303/Bolmong, Kamis (25/9/2025). Dalam arahannya, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI…