Berita TerbaruBerita UtamaManado

Pegadaian dan Jasa Raharja Jalin Kerja Sama Pastikan Kepatuhan Administrasi Kendaraan yang Diagunkan

×

Pegadaian dan Jasa Raharja Jalin Kerja Sama Pastikan Kepatuhan Administrasi Kendaraan yang Diagunkan

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id – Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, menegaskan bahwa kerja sama dengan PT Jasa Raharja merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola bisnis serta manajemen risiko.

Hal ini diungkapkan Pratikno dalam acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara tentang Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap kendaraan bermotor yang dijadikan agunan.

MANTOS MANTOS

Diketahui, PT Pegadaian Kantor Wilayah V Manado yang meliputi wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Maluku, dan Papua. Sementara PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara yang membawahi wilayah Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Penandatanganan dilakukan oleh Pratikno, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil V Manado dan Dicky Syiwa Permadi, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara di The Gade Coffee, Jl. Piere Tendean Boulevard, Manado, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  Opsi Cerdas Pegadaian Hadirkan Fitur Setor Fisik Emas

Kerja sama mencakup koordinasi dan verifikasi status pelunasan kewajiban PKB, SWDKLLJ, serta PNBP terhadap kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan kredit di Pegadaian.

“Tujuan dari sinergi ini adalah memastikan kendaraan bermotor yang diagunkan telah memenuhi kewajiban pembayaran, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di masyarakat,” jelas Pratikno.

Ia menambahkan, PT Pegadaian berkomitmen serta mendukung peningkatan sumber pendapatan daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi nasabah, sekaligus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor,” kata Pratikno.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi, menegaskan bahwa Jasa Raharja siap berkolaborasi dalam memperlancar verifikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ojek Online hingga Petugas Kebersihan, Wartawan Deprov Bagikan Ratusan Paket Pangan Gratis kepada Masyarakat

“Kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung keselamatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jalan,” tutur Permadi.

Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperluas edukasi dan layanan kepada masyarakat, sehingga setiap kendaraan yang dijadikan agunan di Pegadaian telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi.

Hal ini diharapkan dapat memberi manfaat ganda, yakni ketertiban administrasi sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

(**/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 korps Zeni TNI AD, Senin (13/10/2025) Persit KCK Cabang LXXIII Yonzipur 19 PD XIII/Merdeka dibawah pimpinan Ketua Ny Gena Wiratama Suryono…